Pencatatan Kematian Hilang/Rusak

  1. Surat Keterangan Hilang atau Akta Kematian Rusak

  1. Masyarakat mengakses Aplikasi Dukcapil Ceria Mobile (DCM) melalui komputer dengan akses http://siak.padangpariamankab.go.id:81/androids/ atau melalui Smartphone dengan mendownload Aplikasi DCM di Playstore;
  2. Klik menu registrasi akun bagi masyarakat yang belum mempunyai akun DCM. Setelah berhasil registrasi, masukkan kode aktivasi yang dikirim ke email. Atau klik login bagi masyarakat yang sudah memiliki akun DCM;
  3. atau Akte Kelahiran Rusak,, ketik NIK Jenazah, isi Biodata, Data Kematian, si kolom catatan jika untuk mengajukan perubahan Kartu Keluarga sekaligus, pilih tempat penyerahan syarat asli dan pengambilan dokumen, data 2 (dua) orang saksi, serta upload seluruh persyaratan;
  4. Tunggu notifikasi proses pengajuan Akta Kematian dengan melihat pada menu lacak permohonan dan ikuti instruksi yang diberikan;
  5. Jika permohonan ditolak, silahkan klik tombol edit permohonan dan lengkapi apa yang diinstruksikan petugas;
  6. Jika permohonan sukses, serahkan syarat yang diupload dan menu unduh dokumen (Akta Kematiran) otomatis akan tampil. Masyarakat bisa cetak sendiri dirumah menggunakan kertas HVS 80 gram atau meminta bantuan ke nagari terdekat atau scan barcode pada mesin Anjungan Dukcapil Nagari (ADN) yang telah disediakan.

15 menit; Jika  tidak terjadi gangguan jaringan komunikasi data  dan atau sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk penyelesaian dokumen serta menyerahkan seluruh dokumen yang diupload ke kantor walinagari.


Tidak dipungut biaya

Kutipan Akta Kematian

a. Pengaduan tatap muka :

1. Kotak Pengaduan;

2. Alamat : Jalan Dr. Soeharjo No. 7, Kampung  

Baru, Pariaman Sumatera Barat

3. Petugas khusus : Alfauzi, A.Ma dan Yulia Zulfinda,S.Pd

b Pengaduan online

1. Email :dukcapilceria.pelayanan@gmail.com

2. Telpon/Fax : (0751) 93399/ (0751) 93953

3. Website : ww.dukcapil.padangpariamankab.go.id

4. Aplikasi Android : Dukcapil Ceria Mobile (DCM)

pada Menu Layanan Pengaduan Tamasya (Tampek Mangadu Masyarakat)

5. Media Sosial :

-  Facebook : Dukcapilceria Dukcapilceria

-  Twitter : @dukcapilceria

-  Instagram : @dukcapil_ceria

6. Lain-lain :

- Survey Kepuasan Masyarakat

- Anjungan Data Informasi Kependudukan (ADIK)

- Google bussines : https://g.page/dukcapilceria

7. Petugas khusus : Hermadila Sari, SE, Firdiman Darnis dan Fityuliana Sarmila

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Dukcapil Ceria Mobile (DCM) pada Menu Layanan Pengaduan Tamasya (Tampek Mangadu Masyarakat)